It's July 23rd, rite?
Means today is Dan Radcliffe bday aaaaand today is National Childs Day!!
Benerkan? Hari Anak Nasional..
Semoga dengan peringatan hari anak nasional hari ini anak-
anak Indonesia bisa mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Semoga anak-anak Indonesia bisa menjadi sosok pembangun, menjadi anak yang berguna bagi bangsa.
Nih ada 50 rangkaian tweets dari @LBH_Jakarta yang sengaja di repost supaya mudah bacanya..
1. Tiap anak berhak u/ hidup, tumbuh & berkembang dan berpartisipasi scr wajar dgn harkat & martabat kemanusiaan#HariAnakNasional
2. Tiap anak berhak mendapat perlindungan dari kekerasan & diskriminasi [Ps.4 UU 23/2002] #HariAnakNasional
3. Tiap anak berhak atas suatu nama sbg identitas diri & status kewarganegaraan [Ps. 5 UU 23/2002] #HariAnakNasional
4. Tiap anak berhak u/ beribadah menurut agamanya, berpikir, & berekspresi dg tingkat kecerdasan & Usianya, dlm bimbingan orang tua
5. Tiap #anak berhak u/ mengetahui orangtuanya, dibesarkan, & diasuh o/ orang tuanya sendiri [Ps. 7 UU 23/2002]#HariAnakNasional
6. Jk org tuanya tdk bs menjamin tumbuh kembang anak, maka anak berhak diasuh atau anak angkat, sesuai undang2 yg berlaku#HariAnakNasional
7. Tiap anak berhak mperoleh pelayanan kesehatan & jaminan sosial sesuai dg kebutuhan fisik, mental, spiritual, & sosial#HariAnakNasional
8. Tiap anak berhak mperoleh pendidikan & pengajaran dlm rangka pengembangan pribadinya & tingkat kecerdasan, ssuai dg minat & bakatnya
9. Khusus bg anak difable berhak memperoleh pendidikan luarbiasa, bg yg memiliki keunggulan berhak dpt pendidikan khusus #HariAnakNasional
10. Tiap anak berhak menyatakan pendapat & didengar pendapatnya [Ps.10 UU 23/2002]#HariAnakNasional
11. Tiap anak berhak menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai tingkat kecerdasan & usianya dmi pengembangan diri
12. Tiap anak berhak u/ beristirahat & memanfaatkan waktu luang, bergaul dg sebaya, bermain, berekreasi, & berkreasi ssuai dg minat & bakat
13. Tiap anak difable berhak memperoleh rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial [Ps. 12 UU 23/2002]
14. Tiap anak slm dlm pengasuhan berhak dpt perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, kekejaman, kekerasan
15. Tiap anak berhak dpt perlindungan dr perlakuan penganiayaan, ketidakadilan, & perlakuan salah lainnya
16. Tiap anak berhak u memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dlm kegiatan politik [Ps. 15 UU 23/2002]#HariAnakNasional
17. Tiap anak berhak u/ peroleh perlindungan dari pelibatan dlm sengketa bersenjata #HariAnakNasional
18. Tiap anak berhak peroleh perlindungan dari pelibatan dlm kerusuhan sosial [Ps. 15 UU
Perlindungan Anak]#HariAnakNasional
19. Tiap anak berhak u/ peroleh perlindungan dari pelibatan dlm peristiwa yg mengandung unsur kekerasan#HariAnakNasional
20. Tiap anak berhak peroleh perlindungan dr sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan penghukuman yg tdk manusiawi
21. Tiap anak berhak peroleh kebebasan sesuai dg hukum [Ps. 16 UU Perlindungan Anak]#HariAnakNasional
22. Penangkapan, penahanan, atau tindak pidana penjara anak hanya dilakukan apabila ssuai dg hukum yg mberlaku
23. Penangkapan, penahanan, atau tindak pidana penjara anak hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir #HariAnakNasional
24. Tiap anak yg dirampas kbebasannya berhak u/ dapat perlakuan scr manusiawi & penempatannya dipisahkan dr orang dewasa#HariAnakNasional
25. Tiap anak yg dirampas kbebasannya berhak u/ memperoleh bantuan hukum atau bantuan lainnya scr efektif dlm tiap tahapan upaya hukum
..to be continued..
No comments:
Post a Comment
Turn Your Words Become Strawberry Juice!